Langsung ke konten
Selasa, 25 Agustus 2026
Terbaru
Kebijakan

Pemkot Bandung Perluas Bantuan Pangan ke 146.232 Keluarga, Kejar Stabilitas Harga Beras

Pemkot Bandung Perluas Bantuan Pangan ke 146.232 Keluarga, Kejar Stabilitas Harga Beras
Iklan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperluas cakupan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 146.232 keluarga penerima manfaat untuk periode Februari-Maret 2026. Jumlah ini melonjak dibandingkan periode sebelumnya, Oktober-November 2025, yang hanya menjangkau 80.221 penerima, atau bertambah 66.011 keluarga penerima baru yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan se-Kota Bandung.

Bantuan pangan ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan melalui Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Setiap keluarga penerima manfaat mendapat jatah beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama periode dua bulan mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga.

Data Penerima Berbasis DTSEN

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan bahwa penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Kementerian Sosial. Menurutnya, penggunaan basis data tunggal nasional itu dimaksudkan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan meminimalkan tumpang tindih data penerima antarprogram bantuan sosial.

Berdasarkan catatan hingga 2 Mei 2026, realisasi penyaluran baru menjangkau 41.403 penerima atau sekitar 28 persen dari total target, mencakup delapan kecamatan dan 28 kelurahan. Pemkot Bandung menyatakan proses distribusi terus dipercepat, dengan pengawasan mutu dilakukan mulai dari gudang penyimpanan hingga titik distribusi di lapangan untuk memastikan beras dan minyak goreng yang diterima warga layak konsumsi.

Menekan Inflasi dan Beban Pengeluaran Warga

Program ini menjadi salah satu instrumen Pemkot Bandung untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah tekanan ekonomi. Selain menekan potensi inflasi daerah, bantuan pangan ini juga diarahkan untuk mengatasi kerawanan pangan pada kelompok rentan serta menjadi bagian dari upaya penurunan angka kemiskinan di Kota Bandung.

Perluasan cakupan penerima bantuan pangan ini sejalan dengan sorotan Pemkot Bandung terhadap angka ketimpangan sosial di kota tersebut, yang tecermin dari rasio gini sebesar 0,42, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 0,36. Pemkot menargetkan penurunan angka ketimpangan itu secara bertahap hingga sejajar dengan rata-rata nasional pada 2029, salah satunya lewat program bantuan pangan dan jaring pengaman sosial lain yang menyasar kelompok berpendapatan rendah.