Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pencemaran Sungai Citarum di sekitar area operasional PT SMM, menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi air sungai diduga tercemar limbah. Tim DLH melakukan pengambilan sampel air sungai, air limbah, dan titik pembuangan (outfall) perusahaan pada 8 Agustus 2026, dilanjutkan pemeriksaan sistem pengelolaan lingkungan perusahaan pada 12 Agustus 2026.
Hasil pemeriksaan lapangan dituangkan dalam Berita Acara Pengawasan yang diterbitkan pada 14 Agustus 2026. Hingga berita ini diturunkan, hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil belum diumumkan sehingga belum dapat dipastikan apakah pencemaran yang tampak dalam video tersebut benar berasal dari aktivitas PT SMM. Pihak perusahaan membantah tudingan pencemaran dan menyatakan telah memantau kualitas air limbahnya setiap jam serta mengklaim telah memenuhi baku mutu lingkungan yang berlaku.
Bukan Kasus Pertama di Citarum
Dugaan pencemaran ini menambah panjang daftar persoalan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang membentang di wilayah Bandung Raya. Pada awal Juli 2026, kondisi Sungai Citarum di kawasan Curug Jompong, Kabupaten Bandung, juga disorot karena dipenuhi limbah industri dan sampah rumah tangga. DAS Citarum yang dihuni lebih dari 25 juta jiwa ini menghadapi tekanan ganda dari limbah industri tekstil yang telah berdiri di sepanjang aliran sungai sejak era 1980-an maupun limbah domestik warga yang belum sepenuhnya tertangani sistem sanitasi.
Program Citarum Harum Berlanjut ke 2026
Program Citarum Harum yang telah berjalan sejak 2018 dengan anggaran lebih dari Rp5 triliun kembali dilanjutkan pada 2026 dengan sepuluh fokus aksi, meliputi penanganan lahan kritis, limbah domestik, sampah, limbah industri, limbah ternak, penanganan keramba jaring apung, pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata, pengendalian pemanfaatan ruang, edukasi masyarakat, hingga pengelolaan data dan informasi. Meski demikian, sejumlah laporan lapangan menunjukkan pencemaran, banjir, dan sampah masih menjadi persoalan berulang di sepanjang aliran sungai.
Satuan Tugas Citarum Harum turut menggandeng partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi sungai di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya restorasi jangka panjang. DLH Jawa Barat menyatakan akan menindaklanjuti hasil uji laboratorium sampel PT SMM begitu keluar, sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk potensi sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran baku mutu.
[PERLU VERIFIKASI: hasil resmi uji laboratorium sampel air dan limbah PT SMM serta identitas lengkap jenis usaha perusahaan tersebut belum dipublikasikan]



