Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi lokasi pembuangan sampah utama bagi lima wilayah di Bandung Raya, diprediksi mencapai kapasitas penuh pada Oktober 2026. Sementara itu, Kota Bandung hingga akhir Juli 2026 tercatat masih mengirim sekitar 70 persen sampahnya ke TPA tersebut, jauh dari target pengurangan ketergantungan yang dicanangkan pemerintah kota.
TPA Sarimukti melayani pembuangan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. TPA ini dirancang dengan kapasitas sekitar dua juta ton sampah dengan asumsi awal volume masuk sekitar 3.000 ton per hari, namun volume sampah yang masuk pada praktiknya jauh melampaui proyeksi tersebut. Faktor lain yang mempercepat penuhnya lahan adalah proses pemadatan sampah yang belum optimal, rendahnya tingkat pemilahan sampah rumah tangga, serta minimnya pengolahan sampah organik di sumber.
Wali Kota: Masih 70 Persen ke Sarimukti
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui pengelolaan sampah kota belum banyak berubah. “Pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini masih mengandalkan TPA Sarimukti, sekitar 70 persen,” kata Farhan, akhir Juli 2026. Menurutnya, baru sekitar 30 persen sampah yang berhasil diolah di dalam kota melalui berbagai fasilitas dan program yang ada, termasuk program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) yang mendorong warga mengurangi timbulan sampah, memilah dari rumah, dan mengolah sampah organik menjadi produk bernilai seperti kompos maupun pakan maggot.
Pemerintah pusat turut memberi perhatian terhadap krisis ini. Sepekan sebelum pernyataan Farhan, Bandung menerima kunjungan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menyerahkan bantuan peralatan pengolahan sampah berbasis teknologi tepat guna untuk mempercepat pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA.
Solusi Jangka Panjang: TPPAS Legok Nangka
Untuk mengurangi beban TPA Sarimukti dalam jangka panjang, pemerintah menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional (TPPAS) Legok Nangka yang diproyeksikan mulai beroperasi penuh pada 2028 dengan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy). Selain itu, sejumlah rekomendasi yang mengemuka meliputi penguatan program pemilahan sampah, perluasan bank sampah dan rumah maggot di tingkat kelurahan, serta percepatan pembangunan fasilitas pengolahan berskala kawasan.
Dengan proyeksi Sarimukti penuh pada Oktober 2026 sementara fasilitas pengganti skala besar baru siap dua tahun kemudian, sejumlah kalangan menilai Bandung Raya berada dalam masa transisi kritis pengelolaan sampah yang membutuhkan percepatan program pengolahan di tingkat rumah tangga dan kawasan.
[PERLU VERIFIKASI: kebijakan resmi pemerintah mengenai skema pembuangan sampah pascapenuhnya TPA Sarimukti pada Oktober 2026 belum diumumkan secara rinci]



