Sejumlah warga Kota Bandung mengeluhkan lamanya proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dengan waktu tunggu yang melampaui standar layanan. Salah satu warga Kecamatan Astana Anyar bahkan mengaku permohonan KTP penggantinya belum juga selesai setelah menunggu hampir satu bulan.
Menanggapi keluhan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memastikan persoalan utamanya bukan pada ketersediaan blangko KTP elektronik, melainkan keterbatasan jumlah petugas operator di tingkat kecamatan.
Blangko Tersedia, Operator yang Kurang
Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung, Syukur Sabar, mengatakan pihaknya menerima pasokan blangko KTP elektronik sekitar 10 ribu keping per minggu untuk memenuhi kebutuhan seluruh kecamatan di Kota Bandung, sehingga ketersediaan blangko sejauh ini tidak menjadi kendala.
Yang menjadi masalah, kata Syukur, adalah jumlah operator perekaman dan pencetakan KTP di kecamatan yang jauh dari ideal. Idealnya setiap kecamatan memiliki dua operator, satu untuk pencetakan dan satu lagi untuk perekaman data serta pengunggahan berkas. Namun kenyataannya, rata-rata kecamatan di Kota Bandung saat ini hanya memiliki satu operator aktif.
Kekurangan itu terjadi karena setiap tahun rata-rata tiga hingga empat petugas operator memasuki masa pensiun, tanpa disertai penambahan atau rekrutmen operator baru. Ketidakpastian aturan kepegawaian dari pemerintah pusat turut membuat Disdukcapil Kota Bandung belum bisa mengambil langkah perekrutan secara leluasa.
Waktu Tunggu Melebihi Standar
Akibat kekurangan tenaga operator itu, antrean pembuatan maupun pencetakan KTP reguler di sejumlah kecamatan kerap melebihi standar waktu layanan yang ditetapkan, yakni maksimal delapan hari kerja, dengan target ideal tiga hingga lima hari kerja apabila dokumen persyaratan sudah lengkap. Padahal, layanan adminduk ini harus melayani warga Kota Bandung yang jumlahnya mencapai sekitar 2,6 juta jiwa.
Alternatif Layanan di Luar Kecamatan
Untuk mengurangi beban antrean di kantor kecamatan, Disdukcapil Kota Bandung juga menyediakan layanan melalui gerai Geulis (Gerai Untuk Layanan Istimewa) yang tersebar di sejumlah titik publik, seperti RSUD Bandung Kiwari, D’Botanica, Metro Indah Mall, gedung DPRD Kota Bandung, Mall Pelayanan Publik, hingga Gerai Pelayanan Publik Summarecon. Warga juga dapat mengambil nomor antrean lebih dulu melalui layanan pesan WhatsApp resmi Disdukcapil sebelum datang langsung ke lokasi layanan.
Selama penambahan operator belum terealisasi, warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan disarankan memanfaatkan kanal-kanal alternatif tersebut agar tidak menumpuk di satu titik layanan kecamatan.



