Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa Perumda Air Minum Tirtawening, badan usaha milik daerah yang menjadi operator utama layanan air bersih perpipaan di Kota Bandung, baru mampu melayani 38 persen dari total penduduk kota. Pernyataan itu disampaikan Farhan pada 23 Februari 2026 di sela proses seleksi calon direktur utama baru Perumda Tirtawening, sekaligus menjadi dasar target baru yang ia tetapkan: cakupan layanan air bersih harus naik menjadi minimal 50 persen.
“Kita baru bisa melayani 38 persen saat ini. Kita harus cari solusi supaya bisa sampai minimal 50 persen,” kata Farhan, sebagaimana dikutip dari pemberitaan mengenai proses seleksi direksi baru Tirtawening.
Seleksi Ketat Calon Direktur Utama
Target kenaikan cakupan layanan itu menjadi salah satu pertimbangan utama Pemerintah Kota Bandung dalam proses seleksi direktur utama baru Perumda Tirtawening, yang diikuti oleh 96 pendaftar. Proses penyaringan calon dilakukan secara ketat, mencakup uji psikologi dan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan sejumlah institusi, termasuk RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) dan Universitas Padjadjaran.
Farhan menyebut pihaknya mencari sosok pemimpin yang inovatif untuk mempercepat perluasan jangkauan pipa distribusi air bersih ke wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau layanan PDAM. Selain memperluas cakupan air minum, calon direksi baru juga diminta mengembangkan lini bisnis pengelolaan air limbah serta daur ulang air dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk kebutuhan industri, sebagai upaya diversifikasi pendapatan sekaligus perbaikan layanan sanitasi kota.
Keluhan Warga soal Air Bersih
Rendahnya cakupan layanan PDAM Tirtawening sejalan dengan berulangnya keluhan warga terkait akses air bersih di berbagai wilayah Kota Bandung, mulai dari aliran yang tidak lancar hingga wilayah yang sama sekali belum terjangkau jaringan pipa. Warga di kawasan yang belum terlayani PDAM umumnya masih bergantung pada sumur bor atau membeli air dari penyedia swasta, yang berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga.
Perumda Tirtawening sebelumnya juga telah membentuk tim reaksi cepat untuk merespons gangguan layanan air bersih yang dilaporkan pelanggan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan bagi warga yang sudah menjadi pelanggan tetap.
Tantangan Perluasan Jaringan
Menaikkan cakupan layanan dari 38 persen menjadi 50 persen dalam waktu dekat bukan perkara sederhana, mengingat perluasan jaringan pipa distribusi membutuhkan investasi infrastruktur besar serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola sumber air baku di luar wilayah administratif Kota Bandung. Sejauh ini belum ada tenggat waktu resmi yang diumumkan Pemkot Bandung untuk pencapaian target 50 persen tersebut.
Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan terus memantau kinerja Perumda Tirtawening di bawah kepemimpinan direksi baru, dengan cakupan layanan air bersih dan perluasan akses ke wilayah yang belum terjangkau menjadi salah satu indikator utama evaluasi kinerja ke depan.



