Kota Bandung berulang kali dibayangi ancaman darurat sampah sepanjang 2025 hingga 2026 setelah kuota pembuangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat terus dipangkas, sementara volume sampah yang masuk ke lokasi itu sudah jauh melampaui kapasitas yang direncanakan.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH tertanggal 1 Agustus 2025 tentang peringatan dan pembatasan pembuangan sampah ke TPA, jatah harian Kota Bandung ke Sarimukti dipatok 981 ton per hari. Padahal produksi sampah Kota Bandung saat itu diperkirakan mencapai 1.500 ton per hari, sehingga berpotensi menyisakan 519 ton sampah tak terangkut setiap harinya.
Wali Kota Sempat Nyatakan Darurat Sampah
Kondisi itu membuat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sempat menyatakan kota tersebut dalam status darurat sampah pada November 2025, menyusul penumpukan yang terjadi di sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) akibat pembatasan kuota pembuangan ke Sarimukti.
Tekanan kembali meningkat pada Mei 2026. Farhan mengungkapkan kuota pembuangan Kota Bandung ke Sarimukti yang sebelumnya sekitar 980 ton per hari ditekan bertahap setiap dua pekan hingga tersisa sekitar 600 ton per hari. Sebagai respons, Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan pengelolaan sampah organik di tingkat RW dan kelurahan, termasuk memperbanyak titik kompos, serta merencanakan penutupan operasional TPS setiap akhir pekan, dari Jumat hingga Minggu.
TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Oktober 2026
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan volume sampah yang masuk ke TPA Sarimukti dari seluruh wilayah Bandung Raya sempat tembus 1.700 ton per hari pada Juni 2026, jauh di atas target awal yang ditetapkan sekitar 1.400 hingga 1.500 ton per hari. Dari jumlah itu, Kota Bandung tetap menjadi penyumbang dan penerima alokasi terbesar, yakni sekitar 983 ton per hari, dibandingkan Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
Dengan tekanan volume tersebut, Arief memperkirakan kapasitas tampung TPA Sarimukti yang semula didesain untuk menampung sekitar dua juta ton sampah hanya akan bertahan hingga Oktober 2026. Persoalannya, TPA regional pengganti, TPPAS Legok Nangka, diproyeksikan baru beroperasi pada 2028, sehingga ada jeda sekitar satu setengah tahun tanpa kepastian lokasi pembuangan akhir bagi sampah Bandung Raya.
Warga Diminta Mulai Memilah dari Rumah
Pemerintah Kota Bandung menyebut penanganan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan kota, seiring semakin sempitnya ruang di Sarimukti. Selain memperbanyak fasilitas pengolahan sampah organik di tingkat RW, warga terus didorong memilah sampah dari rumah agar volume yang harus diangkut ke TPA berkurang. Tanpa langkah itu, risiko penumpukan sampah di ruang publik dan permukiman warga Kota Bandung dikhawatirkan kembali berulang sebelum TPA pengganti benar-benar siap beroperasi.



