Langsung ke konten
Selasa, 25 Agustus 2026
Terbaru
Lingkungan

Kota Bandung Anggarkan Rp348 Miliar untuk Kelola Sampah pada 2026

Kota Bandung Anggarkan Rp348 Miliar untuk Kelola Sampah pada 2026

Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp348 miliar untuk pengelolaan sampah pada tahun 2026. Alokasi ini disiapkan di tengah tekanan menipisnya kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, yang menjadi lokasi pembuangan akhir sampah dari Kota Bandung dan sejumlah daerah di Bandung Raya.

Salman Faruq, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pokok pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.

Rincian Penggunaan Anggaran

Sebagian besar anggaran digunakan untuk membiayai gaji petugas kebersihan, petugas penyapu jalan, sopir, dan tenaga lapangan lainnya. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk membayar biaya tipping fee ke TPA Sarimukti, biaya transportasi dan bahan bakar, serta operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Program Gaslah (Gerakan Sadar dan Lestari Sampah), yang melibatkan 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat kewilayahan, mendapat alokasi khusus sekitar Rp23–24 miliar untuk honorarium bulanan petugas. Pemkot Bandung juga menyiapkan dana stimulus untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat RW, seperti pengadaan tempat sampah terpilah dan gerobak sampah, guna mendorong masyarakat mengelola sampah secara mandiri sejak dari sumbernya.

Target Perluasan Kawasan Bebas Sampah

Program Kawasan Bebas Sampah (KBS) menjadi salah satu andalan Pemkot Bandung untuk menekan volume sampah yang berakhir di TPA. Saat ini sekitar 500 RW atau sekitar 30 persen dari total RW di Kota Bandung telah menyandang status Kawasan Bebas Sampah. Pada 2026, Pemkot Bandung menargetkan jumlah itu bertambah menjadi 750–800 RW, seiring target peningkatan kepatuhan pemilahan sampah dari 30 persen menjadi di atas 50 persen.

Program Kang Pisman, gerakan memilah sampah dari rumah yang sudah berjalan sejak beberapan tahun terakhir, juga terus diintegrasikan dengan program lain seperti Buruan SAE dan Dapur Dahsat, untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih sirkular dan berkelanjutan.

Bayang-Bayang Sarimukti

Alokasi anggaran besar ini tidak lepas dari kondisi TPA Sarimukti yang diperkirakan akan mencapai kapasitas penuh pada Oktober 2026, sementara Kota Bandung masih bergantung pada TPA tersebut untuk sekitar 70 persen dari total sampah yang dihasilkan. Kondisi ini mendorong Pemkot Bandung mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah dari hulu, agar volume sampah yang dikirim ke TPA dapat ditekan sebelum tenggat waktu tersebut tiba.