Seorang warga Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, mengeluhkan pelayanan yang diterimanya di UPTD Puskesmas Sukahaji pada Kamis, 6 Agustus 2026, saat hendak mengurus kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) untuk istrinya yang tengah kesakitan menjelang persalinan. Menurut penuturannya, petugas puskesmas menyatakan pengurusan tidak dapat dilakukan pada hari itu dan meminta dirinya kembali keesokan harinya.
“Saya datang untuk mengurus UHC karena kondisi istri saya sudah kesakitan dan mau melahirkan. Tetapi saya mendapat jawaban tidak bisa hari ini dan diminta datang besok,” ujar warga tersebut, yang identitasnya dirahasiakan atas permintaan yang bersangkutan, sebagaimana diberitakan media lokal.
Kepanikan di Tengah Kondisi Darurat
Warga tersebut mengaku panik lantaran yang dibutuhkan saat itu adalah kepastian penanganan medis bagi istrinya, mengingat persalinan merupakan kondisi yang berpotensi darurat dan tidak dapat ditunda. Ia berharap proses administrasi seperti pengurusan UHC semestinya dapat dipercepat atau diberikan jalan keluar sementara ketika pasien berada dalam kondisi mendesak, alih-alih diminta menunggu hingga hari berikutnya.
Ia juga menyebut bahwa keluhan terhadap sikap petugas Puskesmas Sukahaji yang dinilai kurang ramah, kurang komunikatif, dan lambat merespons bukan kali pertama disampaikan warga. Menurutnya, sejumlah warga lain di sekitar wilayah tersebut pernah mengalami pengalaman serupa saat mengakses layanan di puskesmas itu.
Harapan Evaluasi Layanan
Kejadian ini menjadi sorotan warga terkait pentingnya pelayanan publik yang cepat, ramah, dan responsif, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut keselamatan pasien. Warga berharap Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan dapat mengevaluasi pelayanan di tingkat puskesmas, terutama mekanisme penanganan bagi masyarakat yang datang dalam kondisi membutuhkan penanganan segera, termasuk keterkaitannya dengan proses administrasi kepesertaan UHC.
Program UHC merupakan skema jaminan kesehatan yang diinisiasi Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar seluruh warga ber-KTP Bandung dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya, termasuk di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Idealnya, kepesertaan UHC dapat diaktifkan dengan cepat, termasuk dalam kondisi kegawatdaruratan, agar warga tidak tertahan proses administratif saat membutuhkan pertolongan medis segera.
Hingga berita ini disusun, klarifikasi resmi dari pihak UPTD Puskesmas Sukahaji maupun Dinas Kesehatan Kota Bandung atas keluhan tersebut belum diperoleh media. Prinsip pelayanan kesehatan umumnya mengutamakan kondisi kegawatdaruratan pasien terlebih dahulu, sebelum menyelesaikan proses administrasi, sehingga insiden ini berpotensi menjadi bahan evaluasi standar pelayanan di tingkat puskesmas.



