Klaim
Pada Selasa, 21 Juli 2026, beredar sebuah peta digital di media sosial yang mengklaim membagi wilayah Kota Bandung ke dalam empat zona kerawanan begal (perampokan jalanan): merah (sangat berbahaya), oranye (berbahaya), kuning (waspada), dan hijau (aman). Peta tersebut mengatasnamakan sebuah kelompok bernama “Paguyuban Cepot Motah” dan secara spesifik menyebutkan jam-jam rawan kejahatan, yaitu tengah malam hingga pukul 04.00 dini hari. Unggahan ini membuat resah warga Bandung maupun warga luar kota yang berencana berkunjung.
Fakta
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, secara langsung membantah bahwa peta zonasi tersebut berasal dari institusi kepolisian. “Itu enggak benar. Untuk peta yang beredar yang membagi wilayah Kota Bandung dalam kategori merah, kuning, atau hijau, saya sampaikan itu bukan dari institusi kepolisian,” tegasnya, sebagaimana dilaporkan detikJabar.
Kapolrestabes Bandung juga meminta warga untuk tidak panik maupun resah, baik warga Kota Bandung sendiri maupun warga dari luar kota yang hendak berkunjung. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengamanan pada jam-jam rawan, dengan mengerahkan sekitar dua pertiga dari total 2.600 personel setiap malamnya untuk berpatroli di titik-titik yang dianggap rawan.
Kesimpulan
Klaim bahwa peta zona merah begal di Kota Bandung merupakan data resmi dari kepolisian adalah salah. Peta tersebut tidak berasal dari institusi manapun yang berwenang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya. Meski demikian, warga tetap dianjurkan untuk waspada saat bepergian malam hari dan melaporkan situasi mencurigakan ke kepolisian melalui kanal resmi, bukan menyebarkan peta tak jelas asal-usulnya yang justru menimbulkan keresahan.
Sumber: detikJabar, “Viral Peta Zona Merah Begal Bandung, Polisi: Itu Hoaks!”
